Diagram Ekonomi Makro di Indonesia

 


Umumnya ekonomi berjalan karena terdapat pihak-pihak yang menggerakkan kegiatan ekonomi tersebut. Pihak-pihak terkait tersebut meliputi:

1. Pemerintah;

Pemerintah memegang kendali penuh dan penting dalam menggerakan ekonomi khususnya di Indonesia. Pemerintah mempunyai kuasa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang bersifat mengatur dan berdampak kesemua pihak-pihak yang terkait. Namun, tidak berlaku pada lembaga keuangan Bank Indonesia yang dimana pemerintah tidak mempunya hak dan kewenangan untuk mengatur Bank Indonesia. Ada apa gerangan? bagi ada yang tahu silahkan berkomentar di kolom komentar ya, mari kita diskusi hehe. Hubungan timbal balik yang terbentuk antara pemerintah dengan perusahaan, rumah tangga, lembaga keuangan (bank umum), dan luar negeri bisa dilihat diagram disamping. Pemerintah memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan/ketertiban. Sebagai gantinya pemerintah mengenakan iuran yang bersifat wajib dan memaksa (pajak).

2. Perusahaan;

Bentuk badan usaha dari perusahaan dapat bermacam-macam bisa dalam perusahaan terbatas (PT), firma, CV, dll.


Akta pendirian adalah bukti otentik dalam pendirian perusahaan. Dibuat notaris, disahkan kemenkumham. Di dalam akta pendirian memuat AD/ART. AD/ART adalah anggaran dasar rumah tangga dimana memuat ketentuan/ pedoman dalam menjalankan organisasi. 

Hubungan timbal balik antara rumah tangga dengan perusahaan, perusahaan memberikan gaji atau upah. Sedangkan dengan pemerintah, hubungan timbal baliknya dengan menyetorkan pajak penghasilan

3. Rumah tangga/ masyarakat; 

4. Lembaga keuangan;

5. Luar negeri;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar